Profil PPID RSUP H. Adam Malik
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP H. Adam Malik adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di lingkungan RSUP H. Adam Malik.
Struktur PPID RSUP H. Adam Malik
(Berdasarkan SK PPID RSUP H. Adam Malik)
PPID Pelaksana : Direktur Utama
PPID Pembantu :
– Direktur Perencanaan, Keuangan dan Layanan Operasional
– Direktur Medik dan Keperawatan
– Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian
a. Bidang Pelayanan Informasi
b. Bidang Pelayanan Dokumentasi
c. Bidang Infrastruktur Informasi
d. Bidang Penyelesaian Sengketa
Tugas dan Fungsi PPID RSUP H. Adam Malik
PPID Pelaksana:
Melaksanakan pengelolaan informasi publik pada lingkup RSUP H. Adam Malik, dengan fungsi sebagai berikut:
1. Pemberian pelayanan informasi publik
2. Pengumpulan dan penyebarluasan informasi publik
3. Pemberian usulan Daftar Informasi Publik yang dikecualikan
4. Penyusunan laporan tahunan pelaksanaan pengelolaan informasi publik
PPID Pembantu:
Membantu PPID Pelaksana dalam melaksanakan penyediaan Informasi Publik
a. Bidang Pelayanan Informasi:
1. Penyiapan informasi publik
2. Pelaksanaan administrasi layanan informasi publik berbasis elektronik dan/atau non elektronik
3. Penyebarluasan informasi publik secara berkala, serta merta dan menyediakan informasi publik yang tersedia setiap
4. Penyiapan laporan pelaksanaan pelayanan informasi publik kepada PPID Pembantu dan/atau PPID Pelaksana
b. Bidang Pelayanan Dokumentasi:
1. Penyediaan Daftar Informasi Publik
2. Penyampaian Daftar Informasi Publik kepada PPID Pembantu atau PPID Pelaksana
3. Pendokumentasian informasi publik
c. Bidang Infrastruktur Informasi:
1. Mengelola sarana dan prasarana sistem informasi.
2. Menyelenggarakan fungsi perencanaan, penyediaan dan pengembangan sarana prasarana sistem infomasi.
d. Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi:
1. Pemberian penjelasan atau keterangan dalam proses penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
2. Pelaporan pelaksanaan proses penyelesaian Sengketa Informasi Publik kepada pemberi kuasa melalui PPID Pelaksana.
Visi
Misi
- Meningkatkan kualitas pemberi layanan melalui peningkatan produktivitas kerja
- Memperbaiki pengalaman pasien melalui perbaikan kualitas pelayanan dan fasilitas pendukung
- Meningkatkan mutu layanan klinis melalui standarisasi pelayanan
- Meningkatkan tata kelola rumah sakit melalui digitalisasi layanan
- Memberikan pengampuan untuk meningkatkan kapabilitas jaringan rumah sakit secara nasional
- Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan penelitian yang berkualitas dan inovatif